Diskusi ACE-YS: Menjaga dan Mengembangkan Kekayaan Intelektual di Indonesia
(Diskusi ACE-YS hadirkan diskusi mengenai Kekayaan Intelektual. Sumber foto: Siaran pers) |
The Jakarta Pride - Kekayaan intelektual (IP) tidak hanya sekadar menciptakan sebuah karya, tetapi juga melindungi hak kepemilikannya. Sayangnya, perlindungan ini seringkali kurang dipahami oleh para pelaku industri kreatif di Indonesia.
Untuk meningkatkan
kesadaran ini, Asian Creative and Digital Economy Youth Summit (ACE-YS)
menyelenggarakan acara "Timeout!" yang ketiga pada Kamis, (27/06/24).
Bertempat di Sekretariat ACE-YS,
Semesta - Selaksa HQ, Jakarta Pusat. Acara ini bertajuk “IP:101 Own &
Protect Your Creative Works” dan menghadirkan para ahli dan praktisi IP ternama
dengan 30 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, termasuk kreator
konten, periset, dan mahasiswa.
Diskusi ini menghadirkan panelis
seperti Mochtar Sarman (CEO Juara Raga Adidaya & The Listening Guy), Ratri
Ninditya (Koordinator Penelitian Koalisi Seni Indonesia), dan Rahadian Agung
(VP Business Development SpringBoard), dengan musisi dan akademisi Ezra Mandira
sebagai moderator.
Mochtar Sarman membuka diskusi dengan menyoroti potensi ekonomi dari IP melalui kolaborasi dengan merek yang tepat. Ia memberikan contoh kesuksesan kerja sama antara merek larutan penyegar lokal Cap Kaki Tiga dengan Disney, yang berhasil mengangkat citra merek tersebut.
Menurutnya, IP yang dikolaborasikan dengan brand lain dapat
memberikan relevansi dan perbedaan bagi brand tersebut, meningkatkan
kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspansi pasar.
“Sebuah IP jika dikolaborasikan
dengan brand lain, maka dapat memberikan sesuatu yang berbeda, yang bisa
mengangkat brand tersebut. Contoh, dalam aspek connection, IP dapat memberikan
relevansi sebuah brand kepada target pasar, kemudian difference atau pembeda
suatu brand dengan brand lain, reassurance atau meningkatan kepercayaan
konsumen, sampai pada kesempatan ekspansi pasar lewat diberlakukannya
storytelling IP yang digunakan,” ungkap Mochtar dalam siaran pers yang diterima
oleh The Jakarta Pride.
Rahadian Agung juga menekankan
pentingnya kesadaran akan potensi IP di Indonesia. Dengan latar belakang di
dunia periklanan, Rahadian berpendapat bahwa pelaku industri kreatif harus
memiliki mindset untuk tidak hanya mencari untung, tetapi juga menghindari
kerugian. Kuncinya adalah mengembangkan ekosistem dari IP tersebut, seperti
pembuatan merchandise, lagu, dan serial TV dari sebuah film.
Di sisi lain, Ratri Ninditya
menyoroti persoalan IP dari sudut pandang kesejahteraan para pelaku kreatif.
Dalam penelitian Koalisi Seni berjudul “Diam-diam Merugikan,” ia menjelaskan
bahwa hak cipta seringkali hanya menguntungkan pihak perantara seperti label
rekaman dan platform digital, sementara musisi dan pelaku pertunjukan belum
mendapatkan perlindungan maksimal.
Hal ini terjadi karena
undang-undang hak cipta yang ada mengatur bahwa semua karya yang masuk ke ranah
digital menjadi komersial.
“Hak cipta tidak pernah memberikan
perlindungan maksimal bagi musisi, namun hanya untuk pihak-pihak perantara
(label rekaman, platform digital, dsb.). Musisi atau pelaku pertunjukan belum
dapat perlakuan maksimal, hal ini terjadi karena adanya undang-undang hak cipta
yang mengatur semua karya yang masuk ke ranah digital menjadi komersil.” Ujar
Ratri.
Dalam diskusi tersebut, ketiga
pembicara bertukar pandangan mengenai praktik perlindungan IP di Indonesia saat
ini dan peran pemerintah dalam memajukan industri kreatif di masa depan. Sesi
tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi kegelisahan
mengenai karya mereka.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Siber dan Sandi Negara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut berkontribusi dalam diskusi ini.
Sebagai bagian dari rangkaian acara
ACE Youth Summit, Timeout menjadi wadah bagi anak muda kreatif untuk
beristirahat sejenak, bertukar pikiran, terhubung, dan mengeksplorasi berbagai
perspektif dengan para ahli dan praktisi industri.
Dua episode sebelumnya membahas tentang kecerdasan artifisial (AI) dan gim. Informasi lebih lanjut mengenai Timeout dan ACE-YS dapat diakses melalui situs web ace-ys.org atau melalui kanal media sosial ACE-YS.
Post a Comment